Pusat Perubahan Iklim ITB Soroti Pentingnya Tata Ruang Adaptif dalam Menghadapi Perubahan Iklim

Keterangan Gambar : Dokumentasi Webinar BPSDM/ ATR BPN


4 Juni 2026 - Kepala Pusat Perubahan Iklim Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Ir. Djoko Santoso Abi Suroso, Ph.D., menjadi narasumber utama dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (4/6).

Dalam paparannya yang berjudul “Penguatan Perencanaan Tata Ruang yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim”, Prof. Djoko menekankan bahwa perubahan iklim perlu menjadi pertimbangan utama dalam proses perencanaan tata ruang. Menurutnya, berbagai fenomena iklim global, seperti peningkatan suhu rata-rata, perubahan pola musim, serta meningkatnya frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem, telah memberikan dampak nyata terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.


Gambar: Webinar Nasional DJTR Series #223 BPSDM/ ATR BPN
Prof. Ir. Djoko Santoso Abi Suroso, Ph.D., selaku kepala Pusat Perubahan Iklim ITB, pada saat menyampaikan materi dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (4/6).

Ia menjelaskan bahwa tanpa perencanaan yang mempertimbangkan risiko iklim di masa depan, ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, kekeringan, dan kenaikan muka air laut berpotensi mengganggu produktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kerentanan masyarakat.

Rekam Jejak Riset Adaptasi Iklim ITB

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Djoko juga memaparkan perjalanan panjang riset adaptasi perubahan iklim yang telah dilakukan ITB sejak tahun 2010 untuk mendukung perumusan kebijakan nasional.

Pada periode awal, ITB berkontribusi dalam penyusunan Indonesian Climate Change Sectoral Roadmap (ICCSR), pengembangan pedoman penilaian risiko iklim (KRAPI), hingga perumusan Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API).

Memasuki periode 2016–2020, fokus penelitian berkembang ke arah implementasi kebijakan adaptasi pada sektor perikanan dan wilayah pesisir, termasuk pengembangan Climate Resilience Index atau Indeks Ketahanan Iklim.

Sementara itu, pada periode 2021–2025, penelitian semakin menyoroti risiko fisik perubahan iklim pada sektor energi, kesehatan, dan infrastruktur, serta kajian dampak perubahan iklim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu.

Tata Ruang Adaptif sebagai Fondasi Ketangguhan Wilayah

Prof. Djoko menilai bahwa perencanaan tata ruang selama ini masih cenderung bersifat statis dan belum sepenuhnya mengakomodasi proyeksi risiko lingkungan dalam jangka panjang. Karena itu, tata ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim menjadi salah satu kunci dalam membangun ketangguhan wilayah (resilience).

Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang perlu diperkuat untuk mewujudkan tata ruang yang tangguh terhadap perubahan iklim.

Pertama, integrasi kajian risiko iklim dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penyusunan dokumen tersebut perlu didasarkan pada data dan proyeksi iklim yang akurat, bukan hanya mengandalkan data historis.

Kedua, perlindungan kawasan rentan melalui identifikasi serta pembatasan pembangunan pada wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi, seperti kawasan pesisir yang terancam kenaikan muka air laut maupun wilayah lereng yang rawan longsor akibat curah hujan ekstrem.

Ketiga, menjaga keseimbangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Menurutnya, sektor perdesaan memiliki peran penting sebagai penyangga pangan dan lingkungan, namun sering kali menjadi wilayah yang paling terdampak oleh anomali cuaca.

Didukung Kerangka Regulasi Nasional

Upaya integrasi perubahan iklim ke dalam tata ruang, lanjut Prof. Djoko, telah didukung oleh berbagai regulasi nasional. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 yang secara eksplisit mewajibkan aspek perubahan iklim dimasukkan dalam proses penyusunan RTRW dan RDTR.

Melalui regulasi tersebut, analisis daya dukung lingkungan, kajian kerentanan iklim, serta strategi mitigasi dan adaptasi kini menjadi bagian integral dalam perencanaan ruang di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Mendorong Sinergi Sains dan Kebijakan

Menutup paparannya, Prof. Djoko menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi membutuhkan dukungan literasi iklim yang memadai di kalangan para pemangku kepentingan. Karena itu, SAPPK ITB melalui Pusat Perubahan Iklim terus berkomitmen menjembatani hasil riset akademik dengan kebutuhan implementasi kebijakan di lapangan.

Ia berharap penguatan tata ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan semata, tetapi menjadi panduan praktis bagi pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta memastikan pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

Penulis: Ivan Fadila Putra
Redaktur: Yonatan Kurniawan