Forum Guru Besar ITB : Prof. Djoko menyampaikan Alih Fungsi Lahan dan Perubahan Iklim Memperbesar Risiko Bencana Bandung Raya
Bandung, 13 Februari 2026 – Kepala Pusat Perubahan Iklim ITB, Prof. Ir. Djoko Santoso Abi Suroso, Ph.D., menghadiri undangan Forum Guru Besar (FGB) ITB sebagai pembicara dalam diskusi yang menyoroti hubungan tata guna lahan, perubahan iklim, dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di kawasan metropolitan Bandung Raya.
Dalam paparannya bertajuk “Pengaruh Tata Guna Lahan dan Curah Hujan Ekstrem pada Bencana Banjir dan Gerakan Tanah di Kawasan Metropolitan Bandung Raya”, Prof. Djoko menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar instrumen pembangunan, melainkan fondasi utama dalam adaptasi perubahan iklim sekaligus pengurangan risiko bencana.
Tata Ruang dan Risiko Bencana
Prof. Djoko mengingatkan bahwa penataan ruang di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain melalui UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dua dari tiga tujuan utama penataan ruang secara langsung berkaitan dengan aspek lingkungan, yakni menjaga keharmonisan antara lingkungan alam dan buatan serta melindungi fungsi ruang dari dampak negatif pemanfaatan lahan.
Namun, praktik di lapangan menunjukkan tantangan serius. Studi di Pantai Utara Jawa memperlihatkan bahwa rencana tata ruang justru berkontribusi pada peningkatan risiko bencana terkait iklim. Alih fungsi lahan di kawasan pesisir Kendal, misalnya, memperbesar kerugian ekonomi akibat banjir rob dan kenaikan muka air laut. Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan tata ruang yang tidak tepat dapat memperdalam kerentanan masyarakat terhadap perubahan iklim.
Foto: Forum Guru Besar ITB, 2026
Perubahan Iklim dan Tutupan Lahan
Kajian IPCC AR6 (2023) menunjukkan bahwa intensitas curah hujan lebat kemungkinan besar telah meningkat di Amerika Utara, Eropa, dan Asia. Di Indonesia, perubahan suhu dan pola hujan berdampak pada sektor hidrologi, pertanian, hingga kehutanan.
Di sisi lain, perubahan tutupan lahan yang berlangsung cepat merusak ekosistem sekaligus meningkatkan emisi gas rumah kaca. Secara hidrologis, dampaknya terlihat jelas: kemampuan resapan air menurun, limpasan permukaan meningkat, serta puncak dan volume banjir bertambah. Kombinasi faktor-faktor tersebut memicu peningkatan kejadian banjir dan longsor, termasuk di wilayah Bandung Raya.
Foto: Forum Guru Besar ITB, 2026
Forum Guru Besar ITB diselenggarakan di Balai Pertemuan Ilmiah ITB pada Jumat, 13 Oktober 2026, menghadirkan para akademisi senior dalam diskusi ilmiah.
Studi Kasus Banjir dan Longsor
Sejumlah penelitian memperkuat keterkaitan antara perubahan iklim dan perubahan lahan terhadap peningkatan risiko bencana:
- DAS Solo: Penelitian Adidarma dkk. (2010) menunjukkan bahwa perubahan iklim meningkatkan risiko banjir sekitar 50 persen per 100 tahun. Jika dikombinasikan dengan perubahan lahan, peningkatan tersebut dapat mencapai 130–140 persen.
- Bandung Selatan: Studi Fajri dkk. (2016) menemukan tren kenaikan debit sungai pada musim hujan sejak 1976 hingga 2005. Urbanisasi dan deforestasi meningkatkan limpasan dan debit puncak, sehingga memperbesar intensitas banjir.
- DAS Citarum Hulu: Kajian Anggraheni dkk. (2025) menunjukkan konversi hutan pegunungan menjadi lahan pertanian memicu banjir bandang dan sedimentasi ke Waduk Saguling. Area terbangun meningkat dari 4 persen pada 2000 menjadi 24 persen pada 2023.
Kasus terbaru terjadi di Cisarua pada 24 Januari 2026. Hujan ekstrem lebih dari 220 mm per hari menyebabkan kejenuhan tanah dan memicu longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Kondisi lereng curam, dominasi kebun sayuran, serta permukiman di kaki lereng memperparah tingkat kerentanan. Longsor tersebut menimbun puluhan rumah dan menimbulkan korban jiwa.
Strategi Mitigasi yang Dibahas
Dalam diskusi FGB, para ahli merumuskan sejumlah langkah mitigasi untuk wilayah Bandung dan Jawa Barat. Beberapa poin utama meliputi:
- Koordinasi lintas instansi, dengan penekanan pada integrasi kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, dan akademisi.
- Penguatan sistem pemantauan dan basis data, di mana Badan Geologi dan BNPB didorong untuk meningkatkan sistem data longsor serta standarisasi terminologi.
- Perencanaan tata ruang tahan iklim, melalui penyediaan ruang hijau, pelestarian ekosistem mangrove, dan integrasi data iklim resolusi tinggi dalam dokumen perencanaan.
- Keterlibatan masyarakat, yang dinilai krusial dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas mitigasi.
Proyeksi Masa Depan
Data iklim historis periode 1981-2005 menunjukkan distribusi curah hujan bulanan di Jawa Barat relatif tinggi. Proyeksi periode 2021-2045 memperkirakan peningkatan intensitas hujan ekstrem, yang berpotensi memperbesar risiko banjir dan longsor.
Di tengah laju urbanisasi yang terus meningkat, Bandung Raya menghadapi ancaman bencana yang kian serius apabila pembenahan tata ruang tidak segera dilakukan. Forum Guru Besar ITB menekankan bahwa tata ruang harus ditempatkan sebagai instrumen utama adaptasi perubahan iklim. Zonasi penggunaan lahan yang tepat dapat mengurangi paparan bahaya, sementara konservasi lahan penting dan pengendalian pembangunan di kawasan rawan akan meningkatkan kapasitas adaptif kota.
Perubahan iklim memang tidak dapat dihentikan sepenuhnya, tetapi dampaknya dapat ditekan melalui tata kelola ruang yang bijak. Tragedi Cisarua menjadi pengingat bahwa kombinasi hujan ekstrem dan alih fungsi lahan dapat berujung pada bencana besar. Dengan proyeksi peningkatan hujan ekstrem di masa mendatang, Bandung Raya membutuhkan kebijakan tata ruang yang berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.
Penulis: Ivan Fadila Putra
Redaktur: Yonatan Kurniawan
CCC ITB